PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus merupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih dan akuntabel. Berbagai macam program kerja didorong agar birokrasi semakin baik dan jajaran aparatur semakin melayani.

“Sesuai dengan misi pertama pasangan Tiwi-Dono, kami ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Purbalingga,” ujar Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Senin (27/02/2023).

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke tingkat kecamatan diwajibkan untuk menciptakan inovasi. “Pada perayaan Hari Jadi Kabupaten Purbalingga yang ke 192 kemarin, kami melaunching 176 inovasi guna peningkatan pelayanan publik di seluruh sektor,” ujar Bupati Tiwi.

Saat ini, di setiap kecamatan juga sudah ada Pusat Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Kemudian, Mal Pelayanan Publik (MPP) juga sudah beroperasi setelah diresmikan pada 16 Desember 2022 lalu.

“Saat ini, masyarakat Purbalinga bisa mengakses 67 jenis layanan perizinan pada 20 instansi di satu tempat saja, yaitu, Mal Peyanan Publik,” imbuh bupati.

Kemudian, untuk meningkatkan kinerja jajaran aparatur, sudah diterapkan e-kinerja dan asessment yang berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Mereka juga diwajibkan untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Pemkab juga mengembangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WPK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Berikutnya, sebagai langkah mewujudkan pemerintahan yang bersih telah diterapkan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan instrumen pencegahan korupsi dari KPK. Capaian per tahun 2022 sebesar 94,26 % yang menempatkan Purbalingga pada peringkat 7 di Jawa Tengah.

Atas berbagai langkah tersebut, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Purbalingga membaik, dari tahun 2021 sebesar 65,41 menjadi 75,41 pada 2022. Kemudian, Indeks Reformasi Birokrasi dan Sistem Informasi Akuntabilitas Pemerintah (SAKIP) juga meningkat.