PURBALINGGA – Salah satu visi dan misi pemerintah Kabupaten Purbalingga di bawah kepemimpinan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan Wakil Bupati Sudono adalah mewujudkan masyarakat Purbalingga yang berahlakul karimah.

“Misi kedua kita adalah mendorong kehidupan masyarakat yang religius, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bupati Tiwi, Selasa (28/02/2023).

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menggelontorkan bantuan untuk memperluas cakupan kesejahteraan sumberdaya manusia di bidang keagaman. Guru ngaji, guru madin, pimpinan pondok pesantren, penyuluh agama dan petugas pembantu pencatatan nikah diberikan insentif tambahan.

“Mereka adalah ujung tombak untuk memberikan pendidikan agama sejak dini dalam rangka mewujudkan Masyarakat Purbalingga yang berahlak mulia,” imbuhnya.

Pada 2022 insentif diberikan kepada 1.620 orang guru madin, 90 pimpinan ponpes, 489 guru ngaji, 162 orang penyuluh agama non PNS dan 385 orang petugas pembantu pencatatan nikah. Jumlahnya meningkat signifikan dari tahun sebelumnya dalam rangka memperluas cakupan peningkatan kesejahteraan mereka.

Kemudian, pemkab juga memberikan fasilitasi kegiatan dan lembaga keagaman. Ada 245 kegiatan keagamaan yang difasilitasi selama tahun 2022. Lalu, hibah diberikan kepada 274 lembaga seperti Taman Pendidikan Al Quran (TPA), Madrasah Diniyah, Majelis Taklim, Masjid / Mushola, Gereja, Pondok Pesantren dan Lembaga Keagamaan lainnya.

Berikutnya, pemerintah juga selalu memberikan fasilitas dan pelayanan jamaah haji. Bupati Tiwi dan Wakil Bupati Sudono selalu mengantarkan untuk melepas langsung jamaah haji asal Purbalingga sampai ke Asrama Haji Donohudan.