Bupati Tiwi meresmikan Revitalisasi Alun-Alun Purbalingga, Sabtu (12/9)

PURBALINGGA – Alun-alun Kabupaten Purbalingga telah selesai direvitalisasi. Proses revitalisasi dilakukan selama dua tahun anggaran, tahun 2019 sampai tahun 2020. Revitalisasi alun-alun dilakukan sebagai komitmen dari pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam menyediakan fasilitas publik yang ramah lingkungan, ramah anak dan ramah disabilitas.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM usai menandatangani prasasti peresmian alun-alun Sabtu (12/9)  menuturkan, rencananya revitalisasi fasilitas publik tidak saja diterapkan di alun-alun Purbalingga, namun pemkab Purbalingga akan terus berkomitmen untuk tetap menyediakan fasilitas publik yang memadai bagi masyarakat Purbalingga di beberapa wilayah. Masyarakat Kabupaten Purbalingga diminta untuk bersama-sama menjaga keindahan alun-alun Purbalingga.

“Sekali lagi saya berharap revitalisasi alun-alun bisa bermanfaat. Alun-alun yang sudah baik harus kita jaga bersama-sama  kebersihannya, kecantikannya agar keindahan alun-alun ini kita pertahankan sampai pada waktu-waktu yang akan datang.” harap bupati yang akrab disapa Tiwi.

Peresmian dilakukan bertepatan dengan akhir pekan, sehingga banyak masyarakat berdatangan melihat hasil revitaslisasi alun-alun. Mereka penasaran, pasalnya selama proses pembangunan, kegiatan pengerjaan dilakukan secara tertutup. Sejumlah fasilitas disediakan di alun-alun hasil revitalisasi, seperti permainan anak, wifi,  tempat untuk bersantai, kolam air mancur dan lokasi swafoto. Disisi tengah juga nampak jalur kursi roda sebagai bentuk ramah disabilitas.

Untuk menjaga kenyamanan masyarakat menikmati keindahan alun-alun, sejumlah OPD akan turut terlibat seperti penataan parkir oleh Dishub, kebersihan DLH, dan ketertiban masyarakat oleh Satpol PP.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan pratoli untuk memastikan masyarakat memanfaatkan keindahan alun-alun dengan tertib. Mulai jam 3 sore sampai 9 malam, sejumlah personil Satpol PP akan berada alun-alun untuk memastikan masyarakat tertib. Penggunaan sarana dan prasarana sesuai aturan dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Ada tiga hal yang perlu dijaga, yakni PKL tidak boleh masuk ke area alun-alun, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan serta memastikan masyarakat menggunakan fasilitas sarana prasarana sesuai peruntukkannya dengan tertib.” jelas Suroto selaku Kasatpol PP Purbalingga. (umg/humasprotokol)