PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyambut kehadiran Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah di Ruang Rapat Bupati, Kamis (3/2/2022). Kehadiran BPK RI di Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam rangka pemeriksaan pendahuluan.

“Selamat datang dari Tim BPK, mohon bimbingannya karena kami punya komitmen agar tata kelola pemerintahan ke depan bisa lebih baik lagi,” kata Bupati Tiwi.

Bupati Tiwi menyampaikan tahun 2021 Pemkab Purbalingga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yan ke 5 kali. Ia berharap di tahun ini Opini WTP bisa kembali dipertahankan.

“Bahkan saat ini ada penilaian juga terkait MCP yang merupakan program KPK dan 2 tahun berturut-turut ada progres dan menunjukan perbaikan,” terangnya.

Bupati menjelaskan pemeriksaan dari BPK rutin dilakukan setiap tahunnya. Dalam pemeriksaan, tentu ada pembelajaran dan perbaikan di jajaran Pemkab Purbalingga agar tata kelola pemerintahan bisa semakin baik lagi.

“Mohon bimbingan dan arahannya agar teman-teman di jajaran OPD bisa lebih memahami dan semuanya clear, yang tentunya mendukung program kami yakni tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati Tiwi.

Dandung Budi Kuntardi, Pimpinan Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah mengatakan pemeriksaan akan dilakukan selama 20 hari yang sudah dimulai pada tanggal 2 Februari 2022. Tim BPK nantinya akan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang mempengaruhi opini. Kemudian melakukan penilaian terhadap pengendalian intern yang akan menentukan opini, pengujian substantif terbatas berada di neraca serta LRA.

“Ada juga aset tetap, belanja modal, barang jasa, belanja pegawai dan dana hibah. Demikian beberapa substansi yang akan dinilai,” kata Dandung.