PURBALINGGA – Angka kasus covid-19 di Indonesia tanpa terkecuali di Kabupaten Purbalingga dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan. Oleh karenanya perlu adanya kebijakan yang tepat dalam menghadapi pandemi covid-19.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat desa menjadi ujung tombak dalam menghadapi pandemi ini. Namun dalam penanganannya masing-masing desa memiliki semangat dan kepedulian yang berbeda.

“Faktor anggaran menjadi salah satu alasannya, karena masing-masing desa mempunya Dana Desa (DD) yang berbeda, tentunya prosentase mereka dalam mengalokasikan DD bagi penanganan covid-19 berbeda,” kata Bupati Tiwi dalam Forum Diskusi Sinergitas Penanganan Covid-19 di Eks Karesidenan Banyumas yang dipimpin langsung oleh Danrem 071/Wijayakusuma di Aula Jenderal Soedirman Makorem 071/Wijayakusuma, Rabu (30/6/2021).

Bupati Tiwi menyampaikan kecenderungan masyarakat memasuki 1,5 tahun masa pandemi covid-19 berada dalam tahap jenuh. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, unsur Forkopimda, termasuk Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama terus meyakinkan masyarakat tentang pandemi covid-19.

“Kita upayakan untuk terus mengedukasi kepada masyarakat bahwa covid ini betul-betul nyata dan sedang kita hadapi sekarang jadi bukan main-main atau rekayasa dah harus kita hadapi bersama,” ujarnya.

Selain itu, dibutuhkan kebijakan yang sama antar daerah khususnya di Eks Karesidenan Banyumas agar tidak terjadi salah persepsi atau bias di tengah-tengah masyarakat dalam menghadapi pandemi ini. Butuh kekompakan, sinergitas antara seluruh stakeholder begitupun dengan masyarakat juga harus bersatu.

“Intinya kita gotong royong, saling membantu dalam menghadapi pandemi ini, butuh koordinasi dan kebersamaan yang harapannya pandemi covid-19 bisa ditekan serta bisa segera berakhir,” ungkap Bupati Tiwi.

Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin mengatakan menyampaikan pihaknya memberanikan diri untuk berbagi pendapat terkait tindakan yang akan dilakukan bersama-sama dalam menghadapi pandemi covid-19 di Eks Karesidenan Banyumas. Apalagi dengan bertambahnya penderita covid-19 di Jawa Tengah perlu adanya kekompakan dan kesamaan dalam penanganan pandemi sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat.

“Seperti contohnya Eks Karesidenan Banyumas ada 4 kabupaten masing-masing punya tempat wisata bagaimana perlakukan terhadap wisata harus disamakan dengan peraturan dari pemerintah pusat, jangan sampai timbul perbedaan,” kata Kolonel Inf Dwi Lagan.

Dia menegaskan jangan sampai ada kebijakan yang berbeda antar daerah terlebih dalam menangani pandemi yang saat ini kasusnya mengalami peningkatan. Ia menuturkan berbagi pendapat antara Pimpinan Daerah se Eks Karesidenan Banyumas ini sangat diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan di masing-masing daerah.
“Pendisiplinan protokol kesehatan masing-masing daerah upayanya sudah maksimal, kebijakan terkait dengan kegiatan masyarakat ini yang harus disamakan dan diselaraskan dengan peraturan pemerintah pusat, karena kita semua berharap pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya. (Lilian Kiki Triwulan)