PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) memprioritaskan penurunan angka kemiskinan dan memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Penanganan Dua persoalan tersebut juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga sejak tahun 2017 terus menurun. Tahun 2017 mencapai 18,8 persen. Selanjutnya di tahun 2018 menjadi 15,62 dan tahun 2019 turun menjadi 15,03. Namun tahun 2020 karena ada pandemi Covid-19 naik menjadi 15,9,” kata Bupati Tiwi saat menyampaikan paparan dalam Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2021-2026, di Graha Adiguna Operation Room kompleks Pendapa Dipokusumo, Rabu (7/4/2021).

Sementara itu menurut Tiwi, IPM Kabupaten Purbalingga terus mengalami kenaikan. Tahun 2017 IPM mencapai 67,72. Selanjutnya di tahun 2018 menjadi 68,41 dan tahun 2019 naik menjadi 68,99. Di tahun 2020 karena pandemi, turun 0,2 menjadi 68,97.

“Penurunan IPM terjadi pada komponen ekonomi. Sedangkan pada komponen kesehatan dan pendidikan masih naik,” papar Tiwi.

Dalam kesempatan yang sama Tiwi juga menyampaikan di tahun 2020 sektor industri pengolahan tumbuh -02,4 persen, tapi masih memberikan share tertinggi pada PDRB sebesar 27,59 %. Sedangkan sektor pertanian masih tumbuh 1,91% dan memberikan share kepada PDRB sebesar 27,04%.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Purbalingga Siswanto dalam kesempatan yang sama menjelaskan, konsultasi publik dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh masukan guna perbaikan dan penyempurnaan dari rancangan awal RPJMD Purbalingga yang sudah disusun. Konsultasi publik ini sebagai bentuk implementasi pendekatan perencanaan yang bersifat “bottom up planning”.

“Diharapkan para pemangku kepentingan bisa memberikan masukan, bisa memberikan koreksi dan tambahan, terkait penyempurnaan rancangan awal yang sudah kita siapkan.” ujarnya.

RPJMD disusun melalui beberapa tahapan, diantaranya 30 hari paska bupati dan wakil bupati dilantik, dilakukan konsultasi publik. Setelah konsultasi publik, maksimal 40 hari rancangan awal ini sudah harus diserahkan kepada DPRD.

“Rencananya akan diserahkan ke DPRD pada rapat paripurna tangasl 19 April 2021 mendatang, untuk dilakukan pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama antara bupati dengan DPRD,” imbuhnya. (*)