PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan bantuan kepada 58 warga dengan kategori Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) di tiga kecamatan. Masing-masing 17 warga ODKB di Kecamatan Kaligondang, 17 warga ODKB di Kecamatan Kejobong dan 24 warga ODKB di Kecamatan Pengadegan.

“Bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban warga yang mengalami cacat fisik. Ini wujud kepedulian Pemkab kepada warga penyandang disabilitas,” kata Bupati Tiwi, di sela-sela penyerahan bantuan di aula Kecamatan Kaligondang, Kamis (14/10/2021) siang.

Bupati Tiwi menjelaskan menjelaskan bantuan ODKB ini untuk menyemangati baik ODKB maupun keluarga yang merawatnya. Besaran santunan yang diberikan yakni Rp 300 ribu per bulan.

“Pada tahap pertama ini, bantuan yang diberikan untuk 6 bulan, sehingga masing-masing mendapatkan Rp 1,8 juta,” katanya.

Bupati mengakui besaran bantuan/santunan ini nilainya tidak besar. Akan tetapi pemberian ini merupakan ketulusan pemerintah untuk meringankan beban mereka.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBP3A) Purbalingga Raditya Widayaka menyampaikan jumlah ODKB yang menerima bantuan tersebut di seluruh kecamatan berjumlah 300 orang.