PURBALINGGA – Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Tahun 2022. Penandatanganan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (15/10/2021).

“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah tekun melakukan penelaahan dan pembahasan terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2022,” kata Bupati Tiwi, dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu Bupati Tiwi menyampaikan setelah dikirimkannya KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan Surat Nomor S-170/PK/2021 tanggal 1 Oktober 2021. Surat tersebut menyampaikan rincian alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 yang besarannya berbeda dengan asumsi KUA-PPAS yang telah dikirim.

“Selain itu juga terdapat perubahan Annual Work Plan (AWP) hibah Upland yang menyebabkan pergeseran rencana kerja. Yang semula di tahun 2021 sebagian digeser ke tahun 2022. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian KUA PPAS,” terangnya.

Dalam KUA PPAS Tahun 2022 pendapatan daerah jumlahnya lebih rendah Rp 437.348.000 dibandingkan pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2021 yang jumlahnya Rp 1.975.765.702.000. Pendapatan daerah di tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1.975.328.000.

“Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.280.256.514.000. Jumlah ini naik sebesar Rp 21.963.286.000 dari target PAD APBD Tahun 2021, yang jumlahnya Rp 258.293.228.000,” jelasnya Tiwi.

Kemudian pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 1.587.705.790.000. Jumlah tersebut lenih rendah sebesar Rp 24.666.834.000 dari target dana perimbangan tahun 2021 sebesar Rp 1.612.372.624.000. Kondisi ini disebabkan turunnya alokasi bagian Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

“Sedangkan target pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 127.132.000,000. Jumlah ini lebih tinggi sebesar Rp.2.266.200.000 dari target tahun 2021 sebesar Rp 105.099.850.000,” tuturnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan dihadiri tiga wakil ketua dewan yang lain. Masing-masing Aman Waliyudin, Tenny Juliawati dan Adi Yuwono. Dalam kesempatan tersebut dijuga dilakukan persetujuan bersama penetapan tiga Raperda.

“Masing-masing Raperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Dibawah Lima Tahun,” imbuh Ketua DPRD.