PURBALINGGA – Tiga kabupaten masing-masing Banyumas, Purbalingga dan Pemalang sepakat mengusulkan peningkatan jalan ruas Baturraden – Serang – Belik kepada Gubernur Jawa Tengah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat permohonan bantuan yang ditandatangani Bupati Banyumas Ir Achmad Husein, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ST MSi, Rabu (16/2) di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengungkapkan ruas jalan khususnya Baturraden (Banyumas) – Serang (Purbalingga) berada di lahan Perum Perhutani akan tetapi pemeliharaan dilakukan oleh pemerintah kabupaten. Oleh karena itu Ia berharap ruas jalan Baturraden – Serang – Belik diusulkan jadi Jalan Provinsi.

“Karena apapun ini salah satu jalan akses pariwisata, karena ini mengintegrasikan wisata-wisata unggulan di tiga kabupaten, ada Baturraden, ada D’LAS Serang, Pendakian Gunung Slamet termasuk sampai di Belik itupun juga potensi wisatanya luar biasa,” ungkap Bupati Tiwi.

Bupati Tiwi optimis, Ketika jalan ini sudah ditingkatkan, jalan ini akan banyak dilalui masyarakat. Disamping itu tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menggeliatkan wisata di tiga kabupaten.

“Setelah penandatanganan ini, diharapkan Provinsi Jawa Tengah dapat merealisasikannya pada APBD Perubahan 2022 ini. Walaupun belum bisa, kami berharap bisa di tahun 2023,” katanya.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ST MSi mengungkapkan di Kecamatan Belik, Pemalang juga punya kawasan wisata Dewi Nadulang (Desa Wisata Nanas Madu Pemalang) yakni Desa Bulakan, Sikasur dan Mendelem. “Dengan adanya integrasi jalan ini saya kira akan ada peningkatan pengunjung ke sana,” ungkapnya.

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menjelaskan Kabupaten Banyumas sendiri di tahun 2022 ini akan mendapat peningkatan jalan dari Pemprov Jateng yakni separuh jalan antara Baturraden – Serang. Sehingga Pemprov Jateng tinggal meneruskan saja hingga Serang lalu Belik.

“Kita sementara tidak harus sampai Rp 80 miliar. Kalau Rp 80 miliar itu perhitungan pembangunan secara sempurna. Mungkin kita tidak perlu segitu dulu, meringankan, yang penting jalan dulu,” katanya.

Ketika sudah direalisasikan, rencananya akan diusulkan jadi Jalan Provinsi sehingga Pemprov Jateng ada tanggungjawab melebarkan sesuai standar Jalan Provinsi yaitu minimal 7 meter. Oleh karena itu untuk menguatkan alasan pentingnya peningkatan jalan ini pihaknya sengaja mengajak Kabupaten Purbalingga dan Pemalang.

“Kalau diusulkan sendiri-sendiri belum tentu, tapi kalau bertiga lebih kuat. Merayu bertiga lebih kuat daripada merayu sendirian,” katanya.

Seperti yang diketahui, sesuai Surat Permohonan Bantuan Peningkatan Jalan Baturraden – Serang – Belik yang diajukan Gubernur ini, dibutuhkan Rp 89.600.000.000 untuk mewujudkannya secara sempurna. Dengan rincian Rp 44.500.000.000 untuk penanganan jalan Baturraden – Serang dan Rp 45.100.000.000 untuk penanganan Serang – Belik.