PURBALINGGA – Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) memaparkan tiga prioritas dalam Daftar Pelaksanaan Isian Anggaran (DIPA) Kabupaten Purbalingga tahun 2023. Salah satunya sebagai instrumen untuk mengendalikan inflasi.

“Tahun 2023 diperkirakan akan terjadi resesi secara global. Oleh karena itu pengendalian inflasi termasuk di masing-masing daerah perlu dilakukan. Ini sesuai dengan pesan Presiden Jokowi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo,” kata Bupati Tiwi saat memberikan sambutan dalam Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023, di Graha Adiguna Operation Room kompleks Pendapa Dipokusumo, Selasa (13/12/2022).

Bupati Tiwi mengatakan pihaknya siap melakukan langkah untuk menekan inflasi. Pasalnya apabila inflasi tidak ditekan, akan menimbulkan ancaman resesi. Kondisi ini dikarenakan adanya ancaman resesi global.

“Oleh karena itu alokasi DIPA tersebut juga diprioritaskan untuk pengendalian inflasi,” ungkapnya.

Selanjutnya DIPA juga menjadi instrumen untuk perlindungan sosial masyarakat. Salah satu fokusnya guna menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Menurutnya seluruh pemerintah di kabupaten/kota juga diharapkan memiliki kebijakan yang nyata untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.

“Targetnya di tahun 2023 angka kemiskinan ekstrem bisa nol persen. Saat ini masih ada sekitar 2 persen angka kemiskinan ekstrem,” paparnya.

Ketiga, DIPA juga menjadi instrumen untuk program pemulihan ekonomi nasional. Pandemi Covid -19 sempat berdampak pada perekonomian nasional . Dengan melandainya kasus Covid-19 perekonomian semakin bergerak naik.

“Selanjutnya kita juga akan mengupayakan pemulihan ekonomi. Makanya DIPA juga menjadi instrumen untuk itu,” katanya lagi.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto, Herbudi Andrianto menyampaikan APBN tahun 2023 untuk Kabupaten Purbalingga total sebesar Rp 1,883 triliun. Dengan perincian, alokasi untuk kementerian/lembaga sebesar Rp 336,24 miliar sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 1,547 triliun.

“TKDD untuk Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 1,547 triliun terbagi ke dalam beberapa alokasi. Diantaranya Dana Bagi Hasil sebesar Rp 16,3 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 859,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 78,1 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp 334,2 miliar, Hibah ke Daerah Rp 10,8 miliar dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 248,2 miliar,” imbuhnya.