PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengajak para Ketua RT untuk mensosialisasikan program pemerintah berupa bantuan Dana Stimulan kepada warganya. Bantuan cuma-cuma, bukan pinjaman ini siap diberikan kelompok usaha di sektor pertanian, UMKM dan Wisata ini guna pengembangan ekonomi.

“Kebetulan kita punya banyak dana stimulan untuk petani, UMKM dan wisata. Misal bapak/ibu ketua RT punya binaan kelompok usaha, bisa akses bantuan ini. Caranya buat surat permohonan kepada bupati, nanti akan disurvei,” kata Bupati Tiwi dalam kegiatan Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ketua RT (PKRT) Kecamatan Purbalingga, Kamis (29/8/2024) di Pendopo Soewarno, Kecamatan Purbalingga.

Bupati meyakini, Ketua RT merupakan sosok paling paham terhadap kondisi warganya. Oleh karena itu, kesempatan dana stimulan untuk kelompok usaha ini harus bisa terakses sampai lapisan bawah. Besaran dana stimulan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan peruntukannya.

Bupati mengungkapkan, semenjak para Ketua RT dibentuk ke dalam wadah PKRT koordinasi antara Ketua RT dengan pemangku wilayah dan pemerintah daerah menjadi lebih mudah. Tak hanya sosialisasi program pemerintah, verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan jadi lebih mudah.

“Selama saya melihat, keberadaan PKRT banyak hal yang telah dikontribusikan. Dulu di Dinsos untuk verval data kemiskinan gandeng PKRT dan ternyata akurasi data 5 besar terbaik se Jateng,” katanya.

Atas besarnya peran PKRT ini, Bupati Tiwi berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para Ketua RT di Purbalingga. Meski honor Ketua RT menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa/Kelurahan namun Bupati bisa mengatur standar satuan harga (SSH) terkait besaran honor.

“Kebetulan kemarin Bu Tiwi sudah rapat dengan Bu Sekda dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Insya allah mulai tahun 2025 akan ada kebijakan dari pemerintah dalam rangka membuat SSH untuk standarisasi honor RT ini bisa ditingkatkan,” katanya.

Oleh karena itu, Bupati Tiwi titip, mengingat Ketua RT jabatannya mendasari SK Kepala Desa/Kelurahan maka sinergitas dengan Pemerintah Desa/Kelurahan harus dibangun.

“Tugas Ketua RT adalah menjaga ketertiban, keamanan warga masyarakat yang ada di satu desa/kelurahan. Saya titip sinergitas harus dibangun dengan baik karena pemerintah tidak bisa kerja sendirian,” katanya.

Untuk diketahui, kegiatan Pengukuhan Pengurus PKRT Kecamatan Purbalingga juga dibarengkan dengan Penyerahan SK Penyesuaian Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Purbalingga. Penyesuaian Masa Jabatan ini diberikan mendasari UU terbaru tentang Desa.