PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dan Wabup Sudono bersama Ketua DPRD HR Bambang Irawan serta jajaran Forkompimda lainnya mengunjungi dua desa yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Kunjungan dilakukan masing-masing ke Desa Manduraga Kecamatan Kalimanah dan Desa Brecek Kecamatan Kaligondang, Kamis (24/6/2021).

“Dua desa tersebut memberlakukan PPKM Mikro karena ada warga yang mengalami positif Covid-19. Kami datang memantau, memberikan support sambil menyerahkan bantuan,” kata Bupati Tiwi didampingi.

Pada kunjungan ini, jajaran Bupati memastikan hal tersebut dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat sebagaimana konsep Jogo Tonggo. Disamping itu, Bupati dan jajaran juga memberikan bantuan paket sembako.

“Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat kita butuh kebersamaan semua pihak dalam berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, membantu pencegahan penularan Covid-19, karena Pemda dan Forkopimda tidak mampu mengatasi sendirian,” katanya.

Bupati juga menyampaikan di dua desa tersebut terdapat peningkatan kasus signifikan beberapa hari terakhir. Tercatat di Desa Manduraga terdapat 41 orang dan di Desa Brecek terdapat 29 orang yang terpapar Covid-19. Seluruhnya menjalani isolasi mandiri di rumah dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Mereka terpapar ditengarai adanya klaster hajatan,” kata Bupati.

Bupati berharap pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro yang sudah diberlakukan sejak 21 Juni 2021 lalu ini bisa berlangsung lancar dan berdampak pada pengurangan kasus Covid-19. Jika dalam satu pekan ini belum ada perubahan, maka akan diperpanjang sampai dengan 5 Juli 2021. (*)