PURBALINGGA – Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) memaparkan konsep dan program mengatasi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Purbalingga di tahun 2022. Gerakan tersebut dilakukan secara “keroyokan” lintas komponen dan elemen masyarakat.

“Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga dilakukan dengan membentuk tim melalui Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 050/83 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Dan Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022,” kata Bupati Tiwi saat paparan dihadapan Staf Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi Arif Budimanta dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK Andie Megantara, di Graha Adiguna Operation Room, Pendapa Dipokusumo, Rabu (9/11/2022) sore.

Bupati Tiwi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya fokus penanggulangan kemiskinan di 62 dengan kategori merah yang ada di wilayahnya. Penanggulangan dilakukan secara sinergis dengan segenap komponen perangkat daerah.

Pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk bersama-sama memprioritaskan intervensi terhadap 2,19% warga di Kabupaten Purbalingga yang masuk kategori msikin ekstrim. Paling tidak di tahun 2023 angka kemiskinan ekstrim bisa diturunkan misalnya di angka 1,05% atau 1,1%.

“Pasalnya presiden Jokowi mentargetkan tahun 2024 tidak ada warga yang masuk kategori miskin ekstrim di Indonesia,” ungkapnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta mengarahkan agar Bupati Tiwi segera menetapkan nama-nama dan alamat valid yang termasuk dalam miskin ekstrim.

“Paling lambat akhir bulan November ini. Ibu Bupati bisa menetapkan dalam SK Bupati,” imbuhnya.