PURBALINGGA – Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) akan memprioritaskan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga di tahun 2023. Kebijakan itu diambil dengan asumsi telah terjadi penurunan kasus Covid-19.

“Perkiraan kami perekonomian di tahun 2023 akan semakin membaik. Kondisi ini dikarenakan tingginya cakupan vaksinasi dan penurunan kasus Covid-19 di tahun 2022. Makanya kami fokus untuk menggerakkan lagi perekonomian serta menurunkan kemiskinan,” kata Bupati Tiwi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) tahun 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di Graha Adiguna Operatioon Room, Selasa (29/3/2022).

Acara juga dihadiri Wabup Sudono, Ketua DPRD HR Bambang Irawan, Sekda Herni Sulasti dan juga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan. Kegiatan juga dilaksanakan secara virtual sehingga bisa disaksikan oleh pemerintah kecamatan hingga desa.

Dia menyampaikan tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga saat ini mencapai 16,24 persen dan berada di ranking kelima di Jateng. Sedangkan tingkat kemiskinan di Jateng secara umum 9,71 persen. Oleh karena itu salah satu kebijakan yang akan diambil di tahun 2023 adalah bagaimana mengurangi angka kemiskinan.

“Prioritas kami di tahun 2023 untuk penanggulangan kemiskinan, masing-masing adalah pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan kualitas manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan dan peningkatan pelayanan publik serta penguatan desa,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi menjelaskan pandemi Covid-19 menyebabkan laju penurunan angka kemiskinan mengalami pelambatan. Oleh karena itu perlu ada kebijakan afirmatif yang menahrgetkan masyarakat kelompok miskin dan rentan.

“Di tahun 2021 terdapat 13 desa kategori merah prioritas miskin ekstrim. Ini jadi prioritas penanganan,” lanjutnya.

Upaya penanggulangan kemiskinan diselaraskan dengan visi dan misi yang ada dalam Sapta Cipta. Salah satu kebijakan yang akan dilaksanakan adalah pemberian stimulus kepada usaha kecil dan mikro. Langkah itu merupakan upaya peningkatan perekonomian daerah.

“Yang juga akan dilakukan adalah penguatan pembangunan desa serta pembangunan infrastruktur terutama jalan. Tujuannya untuk pengembangan ekonomi, pelayanan dasar dan kawasan khusus,” imbuhnya.