PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menegaskan mulai tahun 2023 Pemkab akan merealisasikan kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa. Kebijakan tersebut merupakan wujud apresiasi Pemkab terhadap kinerja aparatur pemerintah desa terutama dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Saya sudah mendiskusikan rencana kebijakan ini dengan Ketua DPRD HR Bambang Irawan . DPRD juga telah menyetujui. Rencananya di tahun 2023, kenaikan Siltap Kades dan Perangkat Desa akan dinaikkan,” kata Bupati Tiwi saat bersilaturahmi dengan jajaran Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Paguyuban Wirapraja, di Rest Area Kompleks Masjid Ceng Hoo, di Kecamatan Mrebet, Selasa (14/6/2022).

Mengenai kenaikan Siltap menurut Bupati Tiwi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab Purbalingga. Kendati demikian bupati menegaskan kenaikan akan direalisasikan. Bahkan bupati menegaskan bahwa penghasilan Kades dan perangkat desa di Purbalingga lebih baik dibandingkan daerah lain.

“ Di wilayah eks Karisidenan Banyumas saja, Siltap Kades dan Perangkat Desa di Purbalingga lebih baik,” tandasnya.

Bupati Tiwi juga menjanjikan hadiah sepeda motor kepada Kepala Desa (Kades). Namun ada satu syarat yang harus dipenuhi, yaitu Kades harus mampu membawa desanya berprestasi.

“Kami menjanjikan hadiah sepeda motor bagi desa yang memiliki prestasi. Oleh karena itu mari antar desa saling bersaing secara positif meraih prestasi. Sebagai wujud perhatian, kami akan berikan hadiah sepeda motor,” kata Bupati Tiwi

Dalam kesempatan tersebut sempat mengemuka usulan agar Pemkab memberikan bantuan kendaraan operasional berupa sepeda motor kepada Kades. Menanggapi usulan tersebut bupati mengatakan pihaknya akan melihat alokasi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tahun depan.

“ Apabila memang ada peningkatan DAU, bantuan kendaraan operasional bisa direalisasikan. Namun jika DAU tidak bertambah tentu belum bisa direalisasikan,” lanjutnya.
Bupati Tiwi juga menyampaikan agar Kades bisa melakukan pemberdayaan terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pengembangan Bumdes perlu dilakukan untuk memberdayakan ekonomi warga. Namun dia berpesan, agar pengelolaan Bumdes disesuaikan dengan potensi desa. “ Tidak perlu latah Bumdes mengelola pariwisata apabila memang desa tak memiliki potensi desa. Disesuaikan saja dengan potensi yang ada,” imbuhnya.