PURBALINGGA – Pengelolaan keuangan di Kabupaten Purbalingga semakin baik. Kondisi tersebut terlihat dengan semakin berkurangnya temuan pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jika di tahun 2021 terdapat 12 temuan dari BPK, tahun ini hanya terdapat 7 temuan. Ini merupakan hal yang menggembirakan,” kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat membacakan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Rabu (15/6/2022).

Kondisi tersebut menurut Bupati Tiwi membuat Kabupaten Purbalingga kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Atas nama Pemkab dia mengucapkan terima kasih atas kerjasama segenap pihak, mulai dari jajaran ASN serta seluruh komponen di pemerintahan Kabupaten Purbalingga.

“Prestasi ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Di tahun-tahun selanjutnya temuan BPK harus semakin berkurang,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi juga menyampaikan di tahun 2021, realisasi pendapatan Pemkab Purbalingga sebesar Rp 2.054.834.644.547,39. Jumlah ini mencapai 103, 76 persen dari target yang ditetapkan dalam Perubahan APBD Perubahan sebesar Rp 1.980.449.932.000.

“Dengan demikian di tahun 2021 terdapat pelampauan pendapatan sebesar Rp 74.393.712.547,39. Pelampaian ini mayoritas berasal dari pelampauan pendapatan BLUD sebesar Rp 88.067.500.370,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi menyerahkan secara simbolis Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan. Selanjutnya masing-masing fraksi akan memberikan pandangan umum terkait laporan tersebut.

“ Setelah itu nanti juga akan dibahas di tingkat komisi bersama dengan OPD terkait sebelum ditetapkan menjadi Perda atas persetujian bersama Bupati dan DPRD,” tutur Bambang Irawan.