PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga siap melakukan pendampingan kepada Pemkab Purbalingga. Langkah tersebut dilaksanakan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

“Jangan takut melakukan komunikasi, termasuk memberikan informasi. Kalau kami sudah melakukan pendampingan berarti kita sudah satu tim. Kalau ada yang salah atau keliru akan kami luruskan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga, Revanda Sitepu SH MH, dalam Pembekalan Hukum kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Purbalingga, di Graha Adiguna Operation Room kompleks Setda Purbalingga, Selasa (10/8/2021).

Informasi yang diterima menurut Kajari tidak akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kajari juga menyampaikan pihaknya tidak akan membenturkan bidang satu dengan bidang yang lain.

“Jika pendampingan atau masukan tidak dijalankan, seandainya di kemudian hari ada laporan kami tetap akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Sinergitas yang dibangun antara kejaksaan dengan jajaran Pemkab Purbalingga tersebut menurut Kajari dilakukan agar proses pembangunan tetap berjalan. Kajari menyampaikan pihaknya ingin hubungan baik antara kejaksaan dan Pemkab bisa terbuka.

“Tujuannya agar pembangunan bisa sukses,” imbuhnya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam kesempatan yang sama menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjalin sinergi terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Pemkab Purbalingga. Ke depan diharapkan sinergi, kolaborasi, komunikasi antara Pemkab dan Kejari Purbalingga bisa terjalin lebih baik.

“Saya menekankan kepada rekan rekan dan pimpinan OPD. Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap dikedepankan. Segala kebijakan yang diambil terkait pengelolaan keuangan dan anggaran pemerintahan daerah harus benar-benar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (TII)