PURBALINGGA – Kasus aktif covid-19 di Kabupaten Purbalingga kembali mengalami peningkatan. Per tanggal 2 Februari 2022, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr. Jusi Febrianto terhitung ada 36 kasus aktif covid-19 dengan rincian 9 dirawat dan 27 orang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menindaklanjuti hal tersebut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Purbalingga yang diikuti oleh Satgas tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa secara virtual. Dalam arahannya, Bupati Tiwi meminta 36 kasus covid-19 yang ada saat ini harus ditracing kembali dan dirinci penyebabnya.

“Sehingga nanti bisa disimpulkan tingginya kasus aktif karena mobilitas dari luar kota, keluarga atau dari lingkungan sekitar,” kata Bupati Tiwi saat Rakor Penanganan Covid-19 di Gedung Operation Room Graha Adiguna, Rabu (2/2/2022).

Bupati mengatakan bagi mereka yang terkonfirmasi positif dan menjalani isoman harus mendapatkan pantauan intensif dari Kepala Puskesmas setempat dan Satgas Covid tingkat kecamatan maupun desa. Selain itu, bagi yang menjalani isoman rumahnya perlu diberikan penanda sedang menjalani isoman.

“Penanda ini bertujuan agar mereka terpantau dan terdeteksi kapan mulai menjalani isoman dan kapan berakhirnya untuk memudahkan pengecekan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tiwi juga menekankan terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah mulai 100 persen jangan sampai menimbulkan klaster sekolah. Jika ada anak yang terindikasi sakit batuk ataupun pilek, pihak sekolah harus segera berkoordinasi dengan puskesmas dan satgas covid-19 setempat untuk dilakukan rapid antigen.

“Kalau terindikasi ada yang positif, maka untuk sementara PTM diberhentikan dulu, untuk sekolah-sekolah memang perlu ada monitoring agar tidak muncul klaster sekolah,” terang Bupati Tiwi.

Terkait kegiatan kemasyarakatan, seperti halnya disampaikan Gubernur Jawa Tengah pada Rakor Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi Jawa Tengah kedepan perlu adanya pembatasan. Bupati Tiwi menegaskan tidak melarang kegiatan kemasyarakatan hanya membatasi kegiatan yang ada.

“Satgas tingkat kecamatan ataupun kabupaten harus bisa memilih dan memilah kegiatan yang diajukan ke satgas, perhatikan massa dan tempat kegiatan jangan sampai melebihi kapasitas dan harus menjaga protokol kesehatan,” tegasnya.

Meningkatnya kasus covid-19, Bupati Tiwi berpesan agar tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak penanganan covid-19 harus sudah mendapatkan vaksin booster. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus, tenaga kesehatan sudah siap dan dalam kondisi sehat.

“Karena kalau ada peningkatan kasus mereka sehat dan siap. Nakes harus sudah tercukupi vaksin booster semua,” pesan Bupati Tiwi.

Buapti Tiwi juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD, mengingat beberapa waktu lalu banyak terjadi klaster perkantoran sehingga perlu diberlakukan kembali Work From Home sebanyak 25 persen apabila terjadi penambahan kasus. ASN juga diminta untuk taat prokes di lingkungan perkantoran dan apabila dijumpai ASN dengan suhu badan diatas 37 derajat dan sedang sakit untuk dipulangkan.

“Kepala OPD bisa berkoordinasi dengan Kepala Dinkes ataupun Kepala Puskesmas untuk melakukan swab untuk mengantisipasi klaster perkantoran di kemudian hari,” jelasnya.

Jogo tonggo dan posko covid-19 juga perlu diaktifkan kembali di desa-desa. Selain itu operasi yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan TNI/Polri/Pemkab Purbalingga untuk terus digiatkan.

“Vaksinasi kita sudah mencapai 88, 3 persen, pastikan seluruh desa cakupannya minimal 90 persen dan merata, apabila ada yang masih dibawah 80 persen harus digencarkan dan menjadi perhatian, operasi yustisi baik di kecamatan maupun desa juga harus diaktifkan kembali,” tegas Bupati Tiwi.

Di akhir arahannya, Bupati menerangkan terkait perekonomian dan pariwisata yang mulai menggeliat juga perlu adanya pemantauan atau monitoring secara intensif terutama tempat wisata yang ramai didatangi pengunjung. Begitu pula dengan perusahaan-perusahaan yang ada di bawah naungan Dinnaker untuk terus menjadi perhatian utamanya protokol kesehatan.

“Selanjutnya ketersediaan obat-obatan, vitamin dan juga oksigen yang ada di Purbalingga juga perlu dicek yang dijual di pasaran, kalau ada kendala atau ada kekurangan segera laporkan agar ada penanganannya,” pungkasnya.