PURBALINGGA – DPRD Kabupaten Purbalingga bergerak cepat menindaklanjuti penetapan hasil Pilkada yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Selasa (26/1/2021) ini lembaga legislatif tersebut menggelar rapat paripurna.

“Agendanya ada dua. Masing-masing pengumuman penetapan calon Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada 2020 serta pengumuman akhir masa jabatan bupati periode 2016-2021,” kata Kasubag Humas Sekretariat DPRD Purbalingga Teguh Supriyono, Selasa (26/1/2021)

Diungkapkan jadwal tersebut sudah dibahas dan disetujui oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, yang menggelar rapat sehari sebelumnya. Teguh menyampaikan pengumuman yang dilaksanakan di rapat paripurna hari ini, menjadi salah satu syarat pengusulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wabup periode sebelumnya dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon Bupati Wabup terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur.

“Karena masih dalam situasi pandemi, rapat paripurna kami laksanakan secara virtual,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD HR Bambang Irawan mengatakan masa jabatan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) akan berakhir pada 17 Februari 2021. Pasalnya Tiwi yang semula merupakan Wabup dari Bupati Tasdi dilantik menjadi Bupati dan Wabup Purbalingga Periode 2016-2021 di Lapangan Simpang Lima Semarang oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada 17 Februari 2016.

“Jika mengacu regulasi tersebut Tiwi-Dono tentu akan dilantik 17 Februari 2021 saat masa jabatannya usai. Oleh karena itu tahapan yang ada di DPRD Purbalingga segera dilaksanakan, agar pelantikan bisa dilaksanakan sesuai jadwal,” lanjutnya.

Selain itu, DPRD Purbalingga juga mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020. Hal ini mendasari Undang-Undang No 10 Tahun 2016 bahwa pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kab/Kota kepada Mendagri melalui Gubernur.

“Mendasari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Nomor 6/PL.02.7-Kpt/3303/KPU-Kab/I/2021 tanggal 22 Januari 2021 bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 Nomor urut 2, Saudari Dyah Hayuning Pratiwi SE BEconMM dan Saudara H Sudono ST MT dengan perolehan suara sebanyak 288.741 (dua ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh satu) suara atau 54,74% dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,” katanya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengucapkan rasa syukur atas segala proses Pilkada 2020 yang telah berlangsung lancar. Ia mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara Pemilu (KPU/Bawaslu), Forkopimda, Jajaran legislatif, dan masyarakat Purbalingga yang telah turut mensukseskan dan berpartisipasi. Sementara itu, hasil rapat paripurna DPRD kali ini akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

“Walaupun masih belum ada informasi kepan pelantikan, Mudah-mudahan proses nanti sampai dengan pelantikan diberi kelancaran. Tentunya nanti setelah dilantik kita tetap harus Kerja-Kerja-Kerja karena banyak PR yang harus diselesaikan,” katanya.(

Seperti diketahui Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tingkat Kabupaten, di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Selasa (15/12/2021) diperoleh hasil Tiwi-Dono yang merupakan Paslon Nomor Urut 02 meraih 288.741 suara (54.74%). Sedangkan Oji-Jeni yang merupakan Paslon Nomor Urut 01 meraih 238.735 suara (45,26%). Tiwi-Dono ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Purbalingga dalam rapat pleno KPU Purbalingga Jumat (22/1/2021). (*)