PURBALINGGA – Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Purbalingga periode 2016 – 2021 atas visi misi yang dituangkan dalam RPJMD Tahun 2016-2021 mendapatkan predikat sangat baik dengan nilai 91,31. Perolehan predikat tersebut dinilai dari aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.

Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Hendri Santosa mengatakan Bupati Purbalingga mendapatkan peedikat kinerja sangat baik. Ia berpesan agar Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga mengevaluasi indikator kinerja visi, misi, dan indikator kinerja daerah penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Evaluasi yang belum sinergi, belum dapat diukur, belum menggunakan kriteria indikator SMART-C dan hasil evaluasinya sebagai dasar pertimbangan penyusunan RPJMD periode berikutnya (2021-2026, red),” kata Hendri saat memaparkan Hasil AMJ di Operation Room Graha Adiguna, (16/3/2021).

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan terima kasih atas kinerja dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sehingga bisa mendapatkan predikat sangat baik. Ini sebagai motivasi bagi jajaran Pemkab Purbalingga untuk bagaimana ke depan bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Atas nama Pemkab Purbalingga, kami memohon bimbingan, bantuan serta masukan dari Gubernur Jawa Tengah dan jajaran Pemprov Jateng agar di masa pemerintahan saya bersama dengan Bapak Sudono, tata pemerintahan dan pengelolaan keuangan bisa berjalan dengan baik,” kata Bupati Tiwi.

Bupati Tiwi berpesan kepada pimpinan OPD untuk nantinya dalam penyusunan RPJMD 2021-2026 harus realistis dan bisa dicapai dengan mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini. Serta program dalam RPJMD harus mendukung dan selaras dengan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga.

“Terima kasih atas kinerja terbaiknya. Ini sebagai motivasi agar kita bisa melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, mari bersama-sam ‘Bergerak Bersama Membangun Purbalingga’,” ungkapnya. (*)