PURBALINGGA – Pandemi Covid-19 membawa dampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga. Salah satunya berkurangnya anggaran pembiayaan pembangunan daerah.

“Kondisi ini terjadi karena menurunnya penerimaan keuangan, tertundanya kegiatan strategis karena adanya penundaan kegiatan dan refocusing anggaran yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab dan DPRD Purbalinga tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2021, Senin (9/8/2021).

Salah satu konsekuensi dari adanya rasionalisasi dan refocusing anggaran pembangunan adalah perlu dilakukannya perubahan APBD tahun 2021. Sebelum penyusunan APBD Perubahan tersebut, perlu kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Purbalingga tentang Perubahan KUA PPAS.

“Penyerahan KUA PPAS Perubahan Tahun 2021 tujuannya antara lain untuk mempertajam prioritas pembangunan, sehingga kegiatan pembangunan lebih tepat arah dan tepat sasaran. Selain itu juga menyediakan asumsi dan kebijakan yang realistis, efektif dan efisien serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Tiwi juga memaparkan di Perubahan APBD Tahun 2021, pendapatan daerah diproyeksikan naik sekitar Rp 4,65 mIliar. Jumlah tersebut naik 0,24 persen dari anggaran yang ditetapkan pada APBD Murni tahun 2021 sebesar Rp 1.975.765.702.000. Di sisi lain dana transfer mengalami penurunan sebesar Rp 33.427.913.000.000.

“Kondisi ini terjadi karena adanya pemotongan DAU serta adanya sisa DAK non fisik tahun 2020. Sementara pendapatan lain lain yang sah naik Rp. 6,566.549.000 yang berasal dari penerimaan dana BOS,” paparnya.

Di bagian lain Tiwi juga menjelaskan, perubahan belanja daerah tahun 2021 diproyeksikan mengalami kenaikan Rp 130.889.138.000. Jumlah ini naik 6,49 % dibandingkan APBD Murni Tahun 2021 sebesar Rp. 2.016.926.613.000. Dengan demikian jumlahnya menjadi Rp 2.147.815.751.000.

“Pembiayaan daerah juga diproyeksikan naik sebesar Rp 126.229.208.000 dari rencana penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBD Murni 2021 sebesar Rp 53.228.337.000, sehingga menjadi Rp. 179.457.545.000. Pengeluaran pembiayaan direncanakan masih sama dengan anggaran yang ditetapkan dalam APBD Murni tahun 2021 sebesar Rp 12.067.426.000,” imbuhnya. (TII)