PURBALINGGA- DPC PDIP Kabupaten Purbalingga mengusulkan adanya kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa. Kenaikan tersebut merupakan apresiasi terhadap kinerja perangkat desa terutama dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Selain itu kenaikan Siltap merupakan salah satu stimulus untuk lebih menaikkan dan mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintahan di tingkat desa. Kami siap melakukan pembahasan dengan bupati terkait rencana tersebut,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan yang sekaligus Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, Jumat (13/5/2022).

Disampaikan, pihaknya berharap dengan adanya kenaikan Siltap, maka kinerja aparatur pemerintahan di tingkat desa harus semakin baik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat akan bisa dilaksanakan dengan optimal.

“Kami mendorong kenaikan Siltap bisa direaliasikan di tahun 2023,” tandasnya.

Ditambahkan Fraksi PDIP DPRD Purbalingga sebagai kepanjangan partai di DPRD akan memperjuangkan aspirasi tersebut. Termasuk sudah ada pembicaraan informal dengan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) untuk menyamakan persepsi terkait rencana kenaikan Siltap tersebut.

Sementara itu Bupati Tiwi bersepakat dengan usulan tersebut dan memastikan, tahun 2023 nanti Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa akan dinaikkan sedangkan besarannya masih dalam penghitungkan yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal ini diungkapkan saat acara Halal Bi Halal bersama Aparatur Pemerintah Kecamatan Kejobong, di Kantor Kecamatan Kejobong, Jumat (13/5/2022).

“Insya Allah ini sudah disiapkan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten. Disiapkan untuk tahun 2023 awal, artinya bisa mencukupi kebutuhan Siltap Kades dan Perangkat bisa naik,” ungkapnya.

Menurutnya kenaikan Siltap ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Purbalingga terhadap jajaran aparatur pemerintah desa yang bekerja keras mensukseskan vaksinasi dengan cakupan yang cukup tinggi.

Meski demikian dengan kenaikan Siltap tersebut Bupati menuntut agar diimbangi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ketika nanti tahun 2023 Siltap dinaikkan, saya mohon dengan hormat peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan peningkatan pelayanan yang ada di desa,” imbuhnya.