PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyiapkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak pandemi. Kebijakan tersebut diambil menyusul rencana pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli.

“Rencananya setelah tanggal 20 Juli 2021, JPS akan kami bagikan kepada warga terdampak pandemi,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), saat memberikan sambutan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Persetujuan Bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (19/07).

Pembagiannya akan dilakukan kepada masing-masing komunitas. “Ini sedang kami data dan kami koordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jumlah dan pendataan komunitas penerimanya,” ujarnya.

Kemudian mengenai penanganan Covid-19, Pemkab Purbalingga akan melakukan koordinasi dengan jajaran Kepala Desa (Kades) dan Pemerintah Desa perihal alokasi Dana Desa (DD) sebesar 8 % yang diwajibkan untuk penanganan Covid-19.

“Kami akan mengkoordinasikan agar dana tersebut bisa dialokasikan salah satunya untuk petugas pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di masing-masing desa,” imbuhnya.

Tiwi menyebutkan tingginya angka kematian membuat petugas pemakaman dari BPBD kesulitan. Hal ini, perlu dibantu relawan di masing-masing desa. Relawan tersebut nantinya akan dibiayai melalui DD.

Selanjutnya, Pemkab Purbalingga akan memfungsikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goeteng Taroenadibrata menjadi rumah sakit darurat Covid-19. Saat ini persiapan mulai dilakukan mulau terkait tenaga medis dan peralatan.

“Nantinya RSUD Goeteng Taroenadibrata akan dikhususkan untuk perawatan pasien Covid-19. Sedangkan pasien lainnya akan dirawat di RSUD Panti Nugroho dan rumah sakit swasta yang lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, mengenai kelangkaan oksigen bagi pasien Covid-19, Pemkab Purbalingga akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Langkah itu dilakukan agar ketersediaan oksigen terjamin. Ia berharap langkah yang diambil bisa mengatasi persoalan penanganan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. (TII)