PURBALINGGA – Sistem pengadministrasian di tingkat desa kini dilakukan secara komputerisasi dan online, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maupun Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Oleh karena itu dibutuhkan sumber daya manusia khususnya perangkat desa yang menguasai Information Tchnology (IT) untuk bisa mengoperasikannya.
“Aturan-aturan dari pusat semakin tahun semakin strict, mau tidak mau harus bisa menyesuaikan. Yang namanya pengelolaan keuangan sekarang sudah online, ada Siskeudes, pengawasan ada Siswaskeudes. Jadi mau tidak mau Pak Kades ini harus punya perangkat desa yang jago IT. Jadi harus bisa memanfatkan teknologi karena sekarang jamanya sudah canggih,” kata Bupati Tiwi dalam acara Halal Bi Halal bersama Aparatur Pemerintah se Kecamatan Pengadegan, Sabtu (14/5) di Balai Desa Panunggalan, Pengadegan.
Tak bosan-bosan, Bupati juga mengingatkan, pengelolaan kegiatan dan pengadministrasian harus tertib, transparan dan akuntabel. Sebab menurut Bupati permasalahan hukum dimulai dari adanya tidak tertib administrasi.
“Kini harus mulai berbenah. Kalau dulu-dulu misal sudah masuk tahun anggaran 2022 tapi masih ada kegiatan 2021 yang masih belum ter-SPJ-kan. Itu dulu mudah-mudahan sekarang sudah tidak terjadi lagi,” kata Bupati.
Bupati memantau pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) kini sudah mulai tertib. Termasuk pembayaran Siltap (Penghasilan Tetap) Kades dan Perangkat yang tadinya per termin sekarang perbulan sudah bisa mulai dicairkan. “Nah ini hal-hal seperti ini harus bisa dipertahankan,” katanya.
Related posts
Error: No posts found.
Make sure this account has posts available on instagram.com.
Youtube
Kategori
- Ekonomi (111)
- Keagamaan (190)
- Kesehatan (114)
- Lingkungan (36)
- Masyarakat (822)
- Pemerintahan (449)
- Pendidikan (74)
- Uncategorized (12)
- Wisata & Kuliner (28)