PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga akan merealisasikan pembangunan Mal Pelayanan Publik. Rencananya institusi tersebut akan mulai difungsikan pertengahan atau pada bulan keenam tahun 2022.

Demikian disampaikan Sekda Purbalingga Herni Sulasti saat memberikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Hotel Meotel, Purwokerto, Kamis (11/11/2021). Kegiatan diikuti jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Staf Ahli Bupati serta anggot DPRD Purbalingga.

“Forum konsultasi publik hari ini merupakan salah satu tahapan dalam pembentukan MPP di Kabupaten Purbalingga. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana keberadaan MPP di Kabupaten Purbalingga dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Purbalingga Widodo yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan keberadaan MPP sangat ditunggu oleh masyarakat. Oleh karena itu pembangunannya harus direalisasikan.

“Dengan keterbatasan yang ada MPP harus diwujudkan. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.

Keberadaan MPP akan menjadi bukti bahwa pemerintah daerah siap memberikan pelayanan publik yang prima dan efisien kepada masyarakat. Sebelumnya Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) telah menugaskan Sekda Herni Sulasti untuk menyiapkan pendirian MPP di Kabupaten Purbalingga.

“Keberadaan MPP diharapkan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Terutama terkait perizinan dan pelayanan publik yang lain,” tandas Tiwi.