PURBALINGGA – Pasangan Cabup dan Cawabup Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono), melaporkan jumlah kekayaan mereka.Penyampaian Laporan Kekayaan masing-masing Paslon dilaksanakan di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Jumat (9/10).
Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan menyampaikan bahwa laporan jumlah kekayaan merupakan syarat yang harus dipenuhi. Dua Paslon juga hadir langsung dalam acara tersebut. “Jumlah harta kekayaan disampaikan setelah kedua pasangan ditetapkan sebagai calon bupati-wakil bupati,” terangnya.
Eko mengatakan, Pengumuman ini merupakan amanat dari pasal 74 PKPU nomor 3 tahun 2017. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelumnya sudah dilaporkan juga ke Komisi Pem Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah kekayaan Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) Rp 7.106.518.273 dan Sudono sebesar Rp 1.705.415.000. Tiwi-Dono merupakan Paslon nomor 2 diusung koalisi PDIP, Partai Golkar, PAN, PKS, Perindo dan PSI. Tiwi merupakan bupati petahana dan Dono merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Purbalingga.
“Kami menyampaikan langsung harta kekayaan kami. Ini bagian dari tahapan Pilkada yang wajib kami laksanakan,” kata Tiwi. (*)
Related posts
1 Comment
Leave a Reply Cancel reply
Error: No posts found.
Make sure this account has posts available on instagram.com.
Youtube
Kategori
- Ekonomi (111)
- Keagamaan (189)
- Kesehatan (114)
- Lingkungan (36)
- Masyarakat (821)
- Pemerintahan (449)
- Pendidikan (74)
- Uncategorized (12)
- Wisata & Kuliner (28)
[…] Sesuai PKPU Nomor 3/2017 ,Tiwi-Dono Umumkan Harta Kekayaaan […]