PURBALINGGA – KPU Purbalingga menegaskan skor debat publik yang beredar di media sosial tidak benar. Andri Supriyanto, Divisi Parmas, SDM dan Kampanye mengatakan berita hoaks beredar setelah pelaksanaan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, Rabu malam (25/11).

Andri menegaskan KPU Purbalingga tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun untuk menilai debat, apalagi memberikan scor penilaian. Jadi skor nilai yang beredar di media sosial dan media lainnya adalah berita bohong.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan meski berbeda pilihan. Berita hoaks pada umumnya terjadi ketika ada kontestasi politik, baik lokal maupun nasional.

“Karenanya saring dulu kebenaran berita sebelum membaginya kepada orang lain,” kata Andri.

Debat secara umum berjalan lancar, namun bila ada kendala teknis dari pihak TV, yang menggangu kenyamanan masyarakat dalam menyaksikannya pihaknya mohon maaf. Persiapan sudah dilakukan secara maksimal.

Debat yang disajikan, ada pemaparan visi-misi, dan program dalam menanggulangi covid-19, serta program kerja para Paslon. Ia berharap debat tersebut mampu membawa pencerahan bagi masyarakat Purbalingga untuk memilih calon sesuai dengan pilihan masing-masing.

KPU Purbalingga dalam melaksanakan debat publik telah menjalankan regulasi yang ada. Dimana pelaksanaan debat dihadiri oleh Paslon, KPU 5 orang, Bawaslu 2 orang, dan tim kampanye 4 orang. KPU juga memberi teguran bagi tim kampanye yang melebihi jumlah tersebut, dan mereka kemudian menaatinya sesuai aturan yang ada. (*)