PURBALINGGA – Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mentargetkan perekonomian di Kabupaten Purbalingga tahun 2022 bisa tumbuh 4,5-5,5 persen. Selain itu kemiskinan juga ditargetkan turun di kisaran 14.5-15,5 persen. Selanjutnya angka pengangguran terbuka juga turun antara 5-6 persen.
“Kami juga mentargetkan inflasi dibawah 3 persen serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bisamencapai lebih dari 69,5 persen,” kata Bupati Tiwi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Purbalingga Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Senin (11/10/2022).
Bupati Tiwi juga menyampaikan KUA-PPAS Tahun 2022 yang diserahkan kepada DPRD disusun dengan memperhatikan kondisi dan dampak pandemi Covid-19. Kondisi tersebut secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah tahun 2022.
“Target tersebut kami susun dengan memperhatikan proyeksi ekonomi makro nasional dan Jateng serta mencermati tantangan dan potensi perekonomian daerah,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi juga memaparkan mengenai pendapatan daerah tahun 2022 yang jumlahnya lebih rendah Rp 437.348.000 dibandingkan pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2021 yang jumlahnya Rp 1.975.765.702.000. Pendapatan daerah di tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1.975.328.000.
“Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.280.256.514.000. Jumlah ini naik sebesar Rp 21.963.286.000 dari target PAD APBD Tahun 2021, yang jumlahnya Rp 258.293.228.000,” jelasnya.
Kemudian pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 1.587.705.790.000. Jumlah tersebut lenih rendah sebesar Rp 24.666.834.000 dari target dana perimbangan tahun 2021 sebesar Rp 1.612.372.624.000. Kondisi ini disebabkan turunnya alokasi bagian Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
“Sedangkan target pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 127.132.000,000. Jumlah ini lebih tinggi sebesar Rp.2.266.200.000 dari target tahun 2021 sebesar Rp 105.099.850.000,” tuturnya.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan setelah KUA PPAS Tahun 2022 diserahkan, akan ditindaklanjuti pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
“Hari ini komisi akan mulai melaksanakan rapat internal terkait KUA PPAS Tahun 2022. Besok dilanjutkan dengan pembahasan bersama Banggar,” imbuhnya. (*)
Related posts
Error: No posts found.
Make sure this account has posts available on instagram.com.
Youtube
Kategori
- Ekonomi (111)
- Keagamaan (190)
- Kesehatan (114)
- Lingkungan (36)
- Masyarakat (822)
- Pemerintahan (449)
- Pendidikan (74)
- Uncategorized (12)
- Wisata & Kuliner (28)