PURBALINGGA –  Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengungkapkan salah satu langkah yang bisa dilakukan dalam penanganan masalah sampah di Purbalingga yakni mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Hal ini diungkapkan Bupati menanggapi pertanyaan Fraksi Amanat Nasional (FAN) terkait Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kamis (8/9) di Ruang rapat DPRD.

“DLH telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga atau kelompok swadaya masyarakat ini dalam rangka mengurangi volume sampah yang akan didistribusikan ke TPA melalui pemanfaatan TPS3R. Kita saat ini sudah memiliki 6 TPS3R di Purbalingga,” kata Bupati.

Belajar dari optimalnya pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, salah satunya berkat keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tiap kecamatan. TPST mengelola sampah sampai selesai (zero waste) tanpa membuang sampah ke TPA. Hal tersebut belum dimiliki Purbalingga. Oleh karena itu, menurut Bupati TPS3R yang ada perlu didorong menjadi embrio TPST.

“Untuk membangun satu TPST butuh anggaran minimal Rp 3 miliar. Jadi bisa dibayangkan keberhasilan penanganan sampah di Banyumas membutuhkan hampir Rp 75 miliar. Dengan kemampuan anggaran Pemkab Purbalingga yang terbatas, kita berupaya agar TPS3R yang sudah terbentuk kita optimalkan sehingga bisa menghasilkan manfaat seperti TPST di Banyumas,” katanya.

Pemkab Purbalingga juga tidak diam, Bupati juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa dibantu pembangunan TPST di Purbalingga. Sebagai informasi Pemkab Purbalingga tetap memperhatikan penanganan sampah di hilir, yakni pembangunan infrastruktur Zona Landfill di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kalipancur.