PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi fokus pemenuhan 8 kebutuhan dasar guna mengentaskan kemiskinan ekstrem di Purbalingga. Delapan kebutuhan dasar yang harus sudah dipenuhi untuk seluruh masyarakat Purbalingga diantaranya : rumah layak huni, listrik, akses air bersih, jamban, sekolah, intervensi disabilitas, pekerjaan, dan intervensi risiko stunting.

“Kita hari ini rapat koordinasi agar bagaimana tahun 2024 kemiskinan ekstrem bisa nol persen. Jadi APBD kita tahun 2024 diarahkan untuk pengentasan 8 indikator yang jadi kebutuhan dasar ini,” kata Bupati Tiwi dalam acara Rakor Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan, Kamis (26/10/2023) di Gedung OR Graha Adiguna.

Untuk diketahui, sesuai data BPS, kemiskinan ekstrem di Purbalingga tahun 2022 ada sebanyak 2,19%. Ada sebanyak 38 desa di Purbalingga yang jadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan evaluasi kali ini, melihat sumber pendanaan yang ada, RTLH sebanyak 662 unit sasaran Bupati optimis 100% bisa tertangani. Akses listrik baru 52% yang tertangani dari jumlah rumah tangga yang belum memiliki listrik, akses air bersih baru 28% yang tertangani.

“Kemudian (masalah) jamban saat ini baru 69% yang tertangani, ini harapannya bisa 100%. Dianggarkan di tahun 2024,” katanya.

Kemudian anak tidak sekolah (ATS) masih 243 anak, dan penanganan terhadap pengangguran baru 23%. Sementara itu intervensi disabilitas dan stunting saat ini dinilai 100% sudah tertangani.

“Jadi masalah pengangguran, anak tidak sekolah, jamban akses sanitasi dan akses listrik, ada lima,” katanya.

Penanggulangan kemiskinan ekstrem ini juga dibutuhkan peran pemerintah desa. Bupati siap membuat regulasi terkait arah Dana Desa untuk membantu pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem ini.

“Dibuatkan aturan dana desa jadi mereka tidak melenceng dari 8 indikator ini karena untuk menentukan miskin tidaknya itu dari 8 indikator ini. Besok setiap tahun bagi desa-desa yang upaya penurunan miskinnya maksimal akan kita beri reward BKK (bantuan keuangan khusus),” katanya.