PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) meminta kepada camat dan kepala desa (kades) untuk terus fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Kendati saat ini Purbalingga sudah turun dari level 4 ke level3, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat harus tetap dilakukan. Untuk itu jika dibutuhkan perlu dilakukan Operasi Yustisi di tingkat kecamatan dan desa.

“Kita bersyukur karena Purbalingga yang semula level 4 bisa turun menjadi level 3. Semoga bisa turun lagi menjadi level 2 dan level 1. Namun ini memerlukan kolaborasi bersama. Saya minta kepada camat dan Kades sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 di wilayahnya untuk tetap fokus. Terutama dalam penerapan prokes di kalangan warga,” ungkap Bupati Tiwi saat berbicara dihadapan camat dan Kades dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pemerintahan di Pendapa Dipokusumo Pemkab Purbalingga, Senin (6/9/2021).

Bupati menyampaikan dengan turunnya level PPKM tentunya akan ada pelonggaran. Mulai dari diperbolehkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan juga kegiatan kemasyarakatan yang lain. Namun semua itu tidak boleh mengendurkan penerapan prokes.

“Kalau perlu camat dan kades melakukan kegiatan terpadu seperti Operasi Yustisi penegakan prokes di wilayahnya masing-masing,” lanjutnya.

Bupati Tiwi menambahkan dia tidak menginginkan pelonggaran tersebut malah menimbulkan peningkatan kasus Covid-19. Oleh karena itu penegakan prokes yang dilakukan oleh aparat termasuk camat dan kades harus terus dilakukan.

“Mari kita perlu terus bersinergi dalam penerapan prokes. Sehingga dalam waktu tidak lama lagi Purbalingga bisa turun ke level 2,” harapnya. (TII)