PURBALINGGA – Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) beserta jajaran Pemkab Purbalingga menggelar pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren (ponpes). Langkah itu dilakukan menindaklanjuti rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren.
“Pertemuan ini kami lakukan untuk meminta masukan dari kalangan ulama serta pimpinan Ponpes menyusul adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Karena kami akan segera menyusun Raperda tentang Pesantren di Kabupaten Purbalingga,” kata Bupati Tiwi didampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra R Imam Wahyudi, dalam pertemuan dengan ulama dan pimpinan Ponpes, di Graha Adiguna Pemkab Purbalingga, Senin (11/10/2021).
Bupati Tiwi sebelumnya menyampaikan Pemkab Purbalingga akan bergerak cepat menyusun payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Kebijakan itu diambil untuk menindaklanjuti turunnya Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Tiwi menyampaikan selama ini Pemkab Purbalingga konsisten memberikan perhatian terhadap keberadaan pondok pesantren (pesantren) di wilayahnya. Kebijakan yang diambil di antaranya mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan ponpes.

Selain itu pihaknya juga memberikan dukungan penuh untuk program pemberdayaan ekonomi santri. Karena belum memiliki Perda yang mengatur, Tiwi menyampaikan selama ini kebijakan untuk mendukung keberadaan ponpes tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Makanya dengan adanya Perpes 82 Tahun 2021 kami akan bergerak cepat menindaklanjutinya guna menyusun Perda. Tujuannya agar ada kesinambungan payung hukum antara Perpres dan Perda,” katanya lagi.
Dalam pertemuan tersebut muncul sejumlah usulan. Diantaranya terkait pengembangan perekonomian melalui sektor UMKM di Ponpes serta adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Ponpes. Mengemuka juga adanya alokasi dana abadi untuk Ponpes.
“Masukan tersebut akan kami kaji dan konsultasikan termasuk dengan Pemprov dan juga pemerintah pusat,” ungkapnya.
Terkait penyusunan draft Raperda Pesantren akan dibentuk tim kecil. Anggotanya terdiri dari jajaran Kementerian Agama (Kemenag), Bagian Kesra, Bagian Hukum Setda dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren.
“Draft akan kita susun dan kita mintakan naskah akademik,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Tiwi secara simbolis menyerahkan honor untuk pimpinan Ponpes dan guru ngaji yang ada di Ponpes. Sementara itu Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PC NU Kabupaten Purbalingga, Kyai Ma’ruf Salim (Gus Salim), mewakili ulama dan kalangan pesantren menyampaikan pihaknya siap memberikan masukan terkait substansi dalam draft raperda tersebut.
“Kami menyambut baik kebijakan Pemkab Purbalingga untuk menyusun Raperda Pesantren,” imbuhnya.
Related posts
Error: No posts found.
Make sure this account has posts available on instagram.com.
Youtube
Kategori
- Ekonomi (89)
- Keagamaan (126)
- Kesehatan (89)
- Lingkungan (26)
- Masyarakat (591)
- Pemerintahan (320)
- Pendidikan (43)
- Uncategorized (10)
- Wisata & Kuliner (22)