PURBALINGGA – Usulan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Bu Tiwi) kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian terkait Alokasi tambahan kuota pupuk bersubsidi membuahkan hasil . Sebanyak 6210 ton pupuk bersubsidi yang merupakan alokasi tambahan mulai didistribusikan. Para petani bisa mendapatkannya di Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang ada di masing-masing desa.
“Hampir semua kecamatan sudah mendapatkan pasokan tambahan kuota pupuk bersubsidi. Beberapa kecamatan yang terakhir mendapatkan pasokan, masing-masing adalah Kalimanah, Kejobong, Karangreja dan Karangjambu,” kata Kepala Dinas Pertanian (Dipertan) Mukodam, Kamis (15/10).
Kecepatan pasokan tersebut menjadi target Dinas Pertanian. Pasalnya petani sudah memasuki musim tanam. Dijelaskan, tambahan alokasi untuk Purbalingga ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah nomor 521.34/012/IX/2020 tanggal 30 September 2020 tentang Realokasi IV Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
“Kami langsung mengambil langkah sigap melakukan plotting tambahan pupuk ke masing-masing kecamatan. Itu mengacu Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Nomor 521.33/5907/2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Realokasi Ketiga dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun 2020, berdasarkan kebutuhan mempertimbangkan luas lahan dan kondisi / umur pertanaman,” paparnya.
Secara total alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Purbalingga bertambah 6.210 ton, terinci urea bertambah 6.000 ton dari 10.000 ton menjadi 16.000 ton; SP36 bertambah 96 ton dari 370 ton menjadi 466 ton; Za bertambah 114 ton dari 407 ton menjadi 521 ton.
“Persetujuan penambahan alokasi tersebut sangat menggembirakan, karena dari permohonan tambahan urea sebanyak 3.265 ton direalisasi 6.000 ton. Hal ini tentu akan sangat menggembirakan para petani. Menurut perhitungan kami penambahan alokasi ini cukup untuk kebutuhan pupuk sampai akhir tahun 2020,” terangnya.
Penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut merupakan tindaklanjut dari usulan penambahan alokasi yg diajukan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian. Usulan disampaikan melalui surat Bupati Purbalingga Nomor 521.33/16442 tanggal 26 Agustus 2020.
Usulan yang sama juga telah diajukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga melalui surat nomor 521.33/1859/2020 tertanggal 10 Juni 2020 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Cq. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.
Penambahan pupuk urea sebanyak 6.000 ton telah dibagi alokasinya untuk menambah alokasi seluruh wilayah kecamatan (18 kecamatan), penambahan SP36 sebanyak 96 ton terbagi untuk 9 kecamatan (Bukateja, Kejobong, Karangreja, Karanganyar, Karangmoncol, Rembang, Pengadegan, Karangjambu dan Kertanegara) dan penambahan Za sebanyak 114 ton terbagi untuk 3 kecamatan (Bukateja, Kutasari dan Karangreja) secara proporsional. (*)
Related posts
Error: No posts found.
Make sure this account has posts available on instagram.com.
Youtube
Kategori
- Ekonomi (111)
- Keagamaan (189)
- Kesehatan (114)
- Lingkungan (36)
- Masyarakat (821)
- Pemerintahan (449)
- Pendidikan (74)
- Uncategorized (12)
- Wisata & Kuliner (28)