PURBALINGGA – Kendati kondisi pandemi Covid-19, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purbalingga masih mampu melewati target. Berdasarkan laporan realisasi APBD 2020, capaian PAD sebesar 122,28% dari yang ditargetkan.

“Pencapaian ini agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun-tahun yang akan datang. Misalnya dengan membentuk Tim Riset untuk menggali dan mengkaji potensi yang ada di Kabupaten Purbalingga,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan dalam rapat paripurna dengan agenda Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Kamis (24/6).

Dalam kesempatan, Bambang menekankan salah satu yang didorong adalah sektor pariwisata. Sebab, sektor itu mempunyai peranan penting dalam pembangunan daerah dan salah satu sumber pendapatan yang sangat pontensial.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah untuk dapat memanfaatkan secara optimal Tourism Information Centre (di Usman Janatin ) dalam rangka promosi dan peningkatan daya tarik wisata di Kabupaten Purbalingga.

“Terkait dengan temuan BPK yang terulang setiap tahunnya, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan fungsi pengawasan internalnya dan membentuk tim satgas percepatan penyelesaian tindak lanjut di masing – masing OPD agar setiap hasil pemeriksaan dapat ditangani dengan baik hingga tuntas sesuai jangka waktu penyelesaian yang ditentukan,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Purbalingga serta tim anggaran Pemkab Purbalingga. Menurutnya, dengan kerjasama yang baik Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 bisa disetujui dan ditetapkan jadi Perda.

Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.