PURBALINGGA – Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi atas masukan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purbalingga terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. Pihaknya berharap agar Raperda tersebut bisa segera mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jateng.

“Sehingga selanjutnya bisa ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya,saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga dengan agenda Persetujuan Bersama tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Jumat (24/6/2021).

Sementara itu Banggar DPRD Purbalingga memberikan saran kepada Bupati dan jajaran Pemkab. Banggar DPRD meminta jajaran Pemkab Purbalingga segera membentuk tim riset untuk menggali dan mengkaji sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Purbalingga.

“Kami memberikan apresiasi kepada bupati dan jajaran Pemkab Purbalingga karena berdasarkan Laporan Realisasi APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021, meskipun dalam kondisi pandemic Covid-19, Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh mencapai 130,39 % dari yang ditargetkan. Pencapaian ini agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun – tahun yang akan datang,” papar juru bicara Banggar, Tongat.

Di bagian lain laporannya Banggar menyampaikan Pemkab hendaknya menggali potensi-potensi PAD baru. Tentunya deengan menjaga database wajib pajak serta berupaya mencari potensi wajib pajak baru dengan meningkatkan kualiatas dan kuantitas SDM. Sehingga PAD dapat tercapai secara maksimal sesuai target yang telah ditentukan.

“Banggar juga memberikan saran agar Pemkab untuk dapat memaksimalkan semua potensi PAD dan meningkatkan target capaian PAD dengan memperhatikan capaian tahun sebelumnya, dan melakukan berbagai inovasi untuk mencapai hasil yang maksimal,” imbuhnya.