PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengajak Kejaksaan Negeri dan Polres Purbalingga untuk ikut mendampingi giat pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Hal ini disampaikan oleh Bupati Tiwi saat Rakor Forkopimda terkait Penanganan Konflik Sosial di Green Sabin, Selasa (25/1/2022).

Bupati Tiwi mengatakan nantinya akan diadakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Purbalingga dengan Kejaksaan dan Polres Purbalingga tentang kerjasama pendampingan terhadap OPD yang melaksanakan giat pembangunan. Hal ini sebagai upaya agar giat pembangunan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan OPD yang terkait tidak sampai berkaitan dengan aparat penegak hukum.

“Kegiatan MoU akan disiapkan dan untuk giat pembangunannya apa saja dilakukan oleh OPD mana saja sedang diinventarisir,” kata Bupati Tiwi.

Bupati menuturkan DPA SKPD sudah diserahkan kepada seluruh Kepala SKPD baik Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian/Camat/Lurah. DPA ini diharapkan segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan.

“Diharapkan segera ada percepatan giat pembangunan di Purbalingga,” terangnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Revanda Sitepu mengatakan dinas terkait yang akan dilakukan pendampingan salah satunya DPUPR yang menangani banyak proyek besar. Dengan pendampingan ini diharapkan nantinya proses pembangunan bisa sesuai dengan perencanaan tanpa perubahan.

“Begitupun dengan anggaran yang digunakan untuk proses pembangunan digunakan sesuai dengan kebutuhan yang memang sudah masuk dalam tahapan perencanaan dan pembangunannya,” kata Revanda Sitepu.