PURBALINGGA – 18 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Purbalingga yang rumahnya terdampak bencana alam mendapatkan bantuan dari Gubernur Jateng. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) didampingi Wabup Sudono, di Graha Adiguna Operation Room Pemkab Purbalingga, Selasa (29/6/2021).

“Bantuan ini diberikan oleh Pemrov Jateng kepada warga yang rumahnya rusak berat akibat bencana alam tanah bergerak. Dari 100 KK yang terdampak, untuk tahap pertama sebanyak 18 KK yang mendapatkan bantuan. Nanti yang lain diusulkan mendapatkan bantuan tahap berikutnya,” kata Bupati Tiwi.

Dia menyampaikan di tahun 2020 dan 2021 sejumlah bencana alam melanda Kabupaten Purbalingga. Mulai tanah bergerak, banjir, angin puting beliung dan bencana kebakaran. Pemberian bantuan kepada korban bencana alam merupakan bentuk kepedulian pemerintah.

“Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban korban bencana alam,” lanjutnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga Umar Fauzi menyampaikan 82 KK yang terdampak tanah bergerak yang belum mendapatkan bantuan akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Dia merinci 25 KK akan diusulkan mendapatkan bantuan Pemprov Jateng tahap II, 10 KK diusulkan mendapatkan bantuan dari Disperakim Pemprov Jateng tahun anggaran 2022.

“Sisanya diusulkan mendapatka bantuan BTT/Bansis dari Kabupaten,” paparnya.

Umar menyampaikan di bulan Desember 2020, terdapat 18 kejadian bencana alam di Kabupaten Purbalingga. Dengan ricnian bencana tanah longsor 8 kali, angin kencang 6 kali, banjir 3 kali, kebakaran 1 kali. Rumah yang terdampak sebanyak 2485 unit.

“Rinciannya 1 rumah roboh, 55 rumah rusak berat, 44 rumah rusak sedang, 112 rumah rusak ringan, 49 rumah terancam gerakan tanah dan 2436 rumah tergenang,” imbuhnya. (*)