PURBALINGGA – Perubahan APBD 2023 akhirnya mendapatkan persetujuan yang ditandatangani Bupati beserta Pimpinan DPRD. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan siap menindaklanjuti apa yang menjadi arahan DPRD yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar).

Ketua Banggar DPRD, HR Bambang Irawan melalui juru bicaranya Puput Adi Purnomo menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah. “Pertama, tingkatkan kualitas kinerja OPD dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga,” kata Puput dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (24/8/2023) di Ruang Rapat DPRD.

Saran selanjutnya, pemda untuk dapat memberikan perhatian kepada orang tua yang akan melanjutkan sekolah anaknya ke jenjang SLTA, baik masalah zonasi dan biaya sekolah. Kemudian, pemda untuk dapat mengkaji ulang dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan kualitas infrastruktur agar sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

“Pentingnya program UHC (Universal Health Coverage) untuk pasien emergency atau pasien rawat inap yang kurang mampu dan belum memiliki BPJS karena program tersebut sangat berdampak positif bagi masyarakat. Hendaknya program itu untuk terus diinventarisir dan ditingkatkan anggarannya,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Saran ke-lima, pemda untuk aktif promosi kepada masyarakat untuk antusias dalam menggunakan fasilitas kesehatan milik pemerintah. Pemda juga diminta bangun komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam menjamin mengenai ketersedian blangko eKTP agar pelayanan tidak terhambat. Guna mencegah permasalahan hukum bagi kepala desa, pemda diminta untuk melakukan bimtek gua meningkatkan wawasan dan pengetahuan.

“Adapun terhadap saran dan masukan yang telah diberikan Badan Anggaran pada prinsipnya kami dapat menerima dan tentunya akan kami perhatikan dan akan kami tindaklanjuti sebagaimana evaluasi dan perbaikan kedepannya,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Bupati Tiwi memaparkan, APBD 2023 terjadi peningkatan sebesar Rp 66.981.623.000 setelah Perubahan atau naik 3,21%, yaitu dari Rp 2.084.567.449.000 menjadi Rp 2.151.549.072.000.

“Hal tersebut karena ada Pendapatan Daerah yang naik sebesar Rp 28.917.120.000 dan Peneriman Pembiayaan sebesar Rp 38.064.503.000,” katanya.

Selain untuk kebutuhan belanja wajib, belanja periodik dan belanja mengikat yang belum teranggarkan sampai akhir tahun, Bupati juga menyampaikan ada beberapa rencana belanja lainnya. Pertama, pemenuhan kebutuhan belanja earmarked sesuai dengan kebijakan anggaran earmarked, antara lain berupa anggaran DAK, DAU spesifik, pajak rokok, DBHCHT, dan anggaran BLUD beserta anggaran pendampingannya.

“Membiayai program dan kegiatan prioritas penunjang pencapaian IKU (indikator kinerja utama) RPJMD yang masih membutuhkan dukungan,” katanya.

Bupati mengungkapkan, keterbatasan kemampuan anggaran ini menuntut pemda untuk menyusundan menetapkan skala prioritas secara ketat dalam pengalokasian anggaran. Kegiatan prioritas yang mungkin belum bisa terlaksana tahun ini akan menjadi perhatian untuk dilaksanakan di tahun mendatang.