PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga harus melakukan vaksin booster apalagi bagi mereka yang tidak memiliki komorbid atau faktor pemberat. Apabila ASN sebagai pelayan publik tidak melakukan vaksin booster maka akan diberikan sanksi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal ditahan.

“Bagi ASN yang belum vaksin booster tapi tidak memiliki komorbid, siap-siap TPPnya ditahan,” kata Bupati Tiwi dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Booster di Pendopo Dipokusumo, Selasa (12/4/2022).

Bupati menuturkan harus ada sanksi bagi ASN apalagi vaksinasi covid-19 menjadi program nasional. ASN sebagai bagian dari birokrasi pemerintah harus menjadi panutan.

“Kalau ASNnya tidak mau vaksin booster bagaimana masyarakatnya, ASN wajib bagaimana bisa ikut mensukseskan program vaksinasi,” terangnya.

Bupati Tiwi menuturkan bagi ASN yang belum melakukan vaksin disilakan untuk segera melakukan vaksib kecuali bagi mereka yang memiliki komorbid atau faktor pemberat. Jika ada ASN yang belum vaksin covid-19 maka menjadi perhatian bersama.

Bupati Tiwi juga menjelaskan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga agar sudah melakukan vaksin. Terlebih saat ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah berjalan 100 persen.

“Jangan sampai ada guru yang belum mendapat vaksinasi lengkap dan booster, melalui Bu Sekda data ASN yang belum dan sudah divaksin sampai booster diinventarisir,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, TNI/Polri yang sudah gencar melakukan vaksinasi bahkan setelah solat taraweh baik di masjid maupun mushola. Kegiatan ini diharapkan dapat mencapai target vaksinasi covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

“Semangatnya harus tetap konsisten apalagi di Bulan Ramadan semoga menjadi ladang ibadah dan target vaksinasi bisa terkejar,” ungkap Bupati Tiwi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto mengatakan ada beberapa startegi dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Purbalingga yakni vaksinasi paska taraweh, vaksinasi berhadiah, dan vaksinasi penerima bansos. Selain itu, vaksibasi tenaga pendidik, vaksinasi karyawan perusahaan, vaksinasi bagi pelaku wisata, vaksinasi di pasar dan terminal.

“Tentunya dibutuhkan kerjasama dari semua pihak baik Pemkab Purbalingga, TNI/ Polri agar kolaborasi percepatan booster bisa berjalan dengan lancar,” kata Jusi.